Perempuan dan Dunia Domestiknya (2)

Harus saya sadari, perempuan dan ruang domestik seperti dua bilah mata pisau yang sulit dipisahkan. Satu kesatuan. Keberadaannya sepaket dengan hidup perempuan itu sendiri. Pasti akan selalu ada. Hal tersebut telah berjalan sejak puluhan bahkan ratusan tahun mungkin.
Itu stigma turun temurun tidak sih? Menurutmu?
Terlahir sebagai seorang perempuan yang kemudian sampai di fase menikah, membangun rumah tangga bersama pasangan lalu sampailah ia di ranah domestik. Meski, ada yang sudah terjun sejak sebelum menikah. Ada juga yang menikah dan tidak merasakan riuhnya dunia domestiknya.
Kamu yang mana?
Hey, kamu yang tertakdir dengan riuhnya dunia domestik, suami apa kabar? Dia tipe yang membagi wilayah domestik milik istri dan non domestik milik suami? Atau dia yang mau sama-sama bahu membahu mengerjakan semua tanggung jawab rumah tangga baik domestik atau non domestik? Atau dia yang tak akan membiarkan istrinya menyentuh dunia domestik, saking sayangnya. Ataukah?
Ada satu prinsip dasar rumah tangga yang tidak semua pasangan pahami dengan baik. Dunia domestik dan non domestik hanyalah sebuah akibat. Satu dasar yang harus dipahami bersama adalah kewajiban pasangan, baik suami atau istri.
Satu kewajiban dasar seorang laki-laki saat ia telah berani mengambil tanggung jawab seorang perempuan dalam hidupnya adalah memberi nafkah. Nafkah lahir dan nafkah batin. Pasti semua suami dan istri juga tahu kan. Hanya masih sering disalahpahami penerapannya.
Nafkah lahir berupa hal dasar sandang, pangan dan papan. Sesuai kadar kemampuan suami dan kepantasan dalam sebuah masyarakat. Ada beberapa aturannya. Hanya, hal yang harus dipahami disini adalah, istri menerima nafkah, suami memberi nafkah.
Nafkah pangan alias makanan yang diberi adalah makanan yang sudah siap makan. Bagaimana makanan itu menjadi siap makan adalah kewajiban suami. Jika ia berupa nasi, maka proses menjadikan nasi sampai siap makan adalah tanggung jawab suami, kewajiban suami. Alias memasaknya adalah kewajiban suami. Tugas istri adalah makan dengan penuh syukur berapapun nasi yang diberikan.
Kewajiban terkait sandang, ada yang menyebutkan paling tidak satu tahun satu pakaian layak pakai. Itu standar minimal, koreksi saya jika salah. Oke?
Menjadikan sebuah pakaian siap dipakai istri juga kewajiban suami. Jadi, tugas cuci-cuci jadi kewajiban siapa? Suami dong. Istri tinggal pakai. Bagaimana dengan kewajiban papan alias tempat tinggal? Sama. Itu kewajiban suami. Termasuk menjadikan tempat tinggal nyaman dengan kata lain bersih? Yap, itu kewajiban suami.
Lalu apa kewajiban istri? Menaati perintah suami, selagi bukan maksiat. Menjaga maruah suami, harta dan benda milik suami. Terus kenapa perempuan menikah memiliki label pemilik wilayah domestik? Ko bisa?
Nah, disini yang harus diperjelas. Sering terjadi kesalahpahaman disini.
Ini pembicaraan sensitif dan penuh kesalahpahaman jika tidak didasari hati dan pikiran yang tenang, legowo, dan mau belajar. Karena sejatinya menurut orang jawa, pernikahan butuh tebu (antebing kalbu) dan cengkir (kencenging pikir). Disaat seperti inilah pikiran yang sudah stabil dibutuhkan. Saya bersama suami butuh beberapa tahun untuk berani membahas hal ini dengan baik. Maklumin pasangan ababil.
Bahwa memasak, mencuci, bersih-bersih adalah kewajiban suami, benar adanya. Namun, harus diingat bahwa kewajiban istri adalah menuruti perintah suami asalkan bukan maksiat. Termasuk jika suami memerintahkan memasak, mencuci, bersih-bersih rumah, wajib dipatuhi istri. Istri menjalani dunia domestiknya sebagai bentuk menaati perintah suaminya. Sebagai bentuk khidmah, berbakti pada suaminya. Dan istri yang menjalankannya dengan baik, mendapat pahala yang besar. Pahala menjalankan perintah suami. Pahala menyenangkan suami. Pahala meringankan kewajiban suami.
Sebagai perempuan yang dominan dengan perasaannya, hal seperti ini terdengar tidak adil. Enak bener jadi suami, tinggal perintah dan istri kebagian capeknya. Iyakan, perempuan yang menakar dengan perasaannya akan berpikir begitu. Namun, jika dilihat dengan kacamata keilmuan, menjalankan perintah suami adalah wajib, maka perempuan sebenarnya sedang menjalankan kewajibannya. Sesederhana itu. Jika dilambari dengan keikhlasan, tentu akan lebih berkah. Itu pasti.
Intinya baik suami atau istri mempunyai kewajiban masing-masing. Kuncinya, salinglah menyadari kewajiban masing-masing dan legowolah dengan peranan itu. Jangan saling menuntut. Why? Itulah salah satu jalan menuju tangga sakinah. Impian setiap pasangan bukan?
Sejarah selalu memiliki catatan-catatan indah tentang perempuan yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk khidmah melayani suami, termasuk menjalani peranan domestik yang mana seharusnya itu kewajiban suami. Alloh selalu membayar keikhlasannya dengan bayaran istimewa. Entah rumah tangga yang sakinah. Entah anak-anak yang sholeh sholehah. Entah rizki suami yang deras melimpah. Bayaran istimewa dan tak terduga.
Bahkan, perempuan mulia sepanjang zaman, Sayyidah Khadijah Al Kubra pun mendapat bayaran istimewa atas khidmahnya pada Kanjeng Nabi Muhammad, saw. Saat sedang menyiapkan makanan Kanjeng Nabi, membawa nampan berisi makanan, turunlah malaikat Jibril menemui Sayyidah Khadijah. Malaikat Jibril menghaturkan salam dari Alloh Azza Wa Jalla, disaat Sayyidah Khadijah sedang melayani kebutuhan makan Kanjeng Nabi. Saat menjalani peran domestiknya, bukan saat yang lain.
Betapa istimewanya hadiah Sayyidah Khadijah. Mendapat salam dari Sang Penguasa Alam Raya. Bukankah itu sangat luar biasa?
Then, kembali pada pilihan perempuan. Bagaimana menyikapi ranah domestiknya secara baik dan bijak. Mau hasil istimewa yang seperti apa? Pikirkan, diskusikan, putuskan, laksanakan.
Tak perlu tergesa-gesa jika memang belum terbiasa. Toh, keputusan dalam ranah rumah tangga butuh pemikiran yang terbuka, hati yang lega, dan waktu yang jangan sampai sia-sia.
Ini keputusanmu, ibu, kaum perempuan. Jangan lupa berdoa, bahwa dibalik keputusanmu yang penuh pemikiran menyingkirkan perasaan, ada seorang lelaki yang meletakkan perasaannya di permukaan sambil menekan jauh-jauh egonya.
Semoga,
Amin!


Komentar
Posting Komentar